Bupati juga menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan mungkin belum sebanding dengan kerugian yang dialami korban. Namun demikian, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kepada warganya yang tertimpa musibah.
“Kami menyadari bantuan ini mungkin tidak sebanding dengan kerugian yang dialami. Namun bantuan ini kami berikan sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Semoga dapat sedikit meringankan beban dan memberi kekuatan bagi korban” tuturnya.
Untuk diketahui, musibah kebakaran tersebut diduga berasal dari korsleting listrik dan terjadi kebakaran pada Jumat malam, 06 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Bangunan rumah yang terbuat dari papan menyebabkan api dengan cepat membesar sehingga rumah tidak dapat diselamatkan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun terdapat kerugian materiil yang belum diketahui besarannya.