HUKUM

Jaksa ungkap,Mantan Kadisdik Adhi Varial minta Jatah Kerekanan 2,5 Miliar

0

0

jambiviral |

Rabu, 11 Feb 2026 15:50 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Suasana Sidang Perkara dugaan Korupsi DAK Disdik Propinsi Jambi - (Sidang lanjutan Dugaan Korupsi DAK Disdik Propinsi Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI ,JAMBIViral.COM - Sidang kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu, 11 Februari 2026.

 

Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Imim (JPU) menghadirkan 4 saksi yakni 

Dasip Supriadi sebagai Direktur Operasional TDI, Jajang Heru Nurjaman sebagai Staf marketing PT TDI

Anastasya yang merupakan Staf keuangan dari PT TDI dan 

Praktel Sihombing PT Prima Berkat Sejahtera.

 

Menariknya,dalam sidang Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan adanya pemintaan melalui telp dari Mantan Kadis Pendidikan Vahrial Adi yang meminta fee uang kepada PT TDI sebesar Rp 2,5 miliar.

 

Hal tersebut terungkap saat saksi Jajang Heru Nurjaman yang merupakan Staf marketing

PT TDI dihadirkan. JPU mengungkapkan bahwa ada komunikasi antara terdakwa Rudi Wage dan saksi Jajang Heru. 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER