Hukum

Anak Anggota DPRD Tanjab Barat Ditangkap karena Sabu, Ini Kronologi Lengkapnya

Reporter : Adri |

Editor : Adri |

Minggu, 20 Apr 2025 12:32 Wib

Ilustrasi Penangkapan narkoba - freefik

JAMBIVIRAL.COM - Pada Jumat, 11 April 2025, Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tiga orang terduga pelaku, salah satunya adalah anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat.

Penangkapan tersebut terjadi setelah adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika di daerah Simpang Teluk Nilau, Kecamatan Bram Itam.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanjab Barat, yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba, IPTU Eka Putra Yulisman Koto, Dalam operasi yang berlangsung pada sore hari, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, yakni AR (29), yang diketahui merupakan anak dari anggota DPRD Tanjab Barat, YD (23), dan NR (33). Ketiganya diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Awal mula penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat pada 8 April 2025. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di daerah Simpang Teluk Nilau. Setelah beberapa hari melakukan pengamatan, tim penyidik memutuskan untuk bertindak pada 11 April 2025.

Baca Juga:

Ini Dia! Daftar Kasat Reskrim Terbaru di Polres Bungo dan Batanghari Setelah Rotasi Kapolda Jambi

Sekitar pukul 18.30 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap YD. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan satu plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi terhadap YD, polisi mengembangkan penyelidikan ke Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara. Sekitar pukul 20.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di desa tersebut. Di lokasi itu, mereka menemukan AR dan NR yang kemudian diamankan.

Saat penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti penting. Di antaranya adalah sebuah botol minyak rambut yang disembunyikan di dalam kulkas, yang berisi plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan pula tiga plastik klip kecil berisi sabu di kantong celana AR. Barang bukti lainnya yang diamankan termasuk dua unit ponsel, satu timbangan, sendok pipet, serta sejumlah plastik klip.

Setelah penangkapan, ketiga pelaku dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat langsung melakukan serangkaian pemeriksaan untuk menggali lebih dalam mengenai jaringan narkoba yang mereka duga terlibat. Hingga kini, proses pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, Iptu Eka Putra Yulisman Koto, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Ia juga menambahkan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu, meskipun salah satu pelaku teridentifikasi sebagai anak anggota DPRD.

Baca Juga:

Kasus Penggelapan Restoran AC Andoenk, 3 Wanita Cantik Gunakan Uang Hasil Penggelapan untuk Ini

Kasus ini tentu saja menjadi sorotan publik, mengingat salah satu terduga pelaku merupakan anak dari anggota DPRD Tanjab Barat. Publik semakin diingatkan akan pentingnya pengawasan terhadap keluarga pejabat publik yang kerap kali menjadi perhatian masyarakat. Namun, pihak kepolisian belum menerima keterangan resmi dari keluarga atau pihak DPRD terkait kasus ini.

Polres Tanjab Barat juga mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan memastikan peredaran narkoba dapat dihentikan.

Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan kalangan keluarga pejabat publik ini kembali mengingatkan kita tentang bahayanya narkoba yang bisa menyentuh semua lapisan masyarakat. Keberhasilan Polres Tanjab Barat dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa kecuali. Sementara itu, masyarakat diharapkan untuk terus waspada dan bekerjasama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Share :

BERITA TERKAIT


BK DPRD gelar Perkara Bullying menimpa YA
Hukum

Selasa, 06 Mei 2025 18:47 Wib

BERITA TERKINI


BERITA POPULER