Hukum

Geram! Warga Kumpeh Bakar Kapal Pemburu Barang Antik di Sungai Batanghari, Polisi Turun Tangan

Reporter : Adri |

Editor : Adri |

Sabtu, 12 Apr 2025 17:22 Wib

Geram! Warga Kumpeh Bakar Kapal Penjarah Sungai Batanghari, Polisi Turun Tangan

MUARO JAMBI, JAMBIVIRAL.COM -  Ketegangan memuncak di Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, usai warga geram terhadap aktivitas ilegal pencarian barang antik dan tambang emas ilegal (PETI) yang marak di aliran Sungai Batanghari. Puncaknya, pada Jumat 11 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Puluhan warga nekat membakar satu unit kapal motor milik pelaku sebagai bentuk protes keras atas maraknya kegiatan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan situs cagar budaya.

Aksi warga ini terjadi setelah informasi mengenai keberadaan para pelaku beredar di tengah masyarakat. Sekitar 60 warga menggunakan pompong menuju lokasi yang dicurigai menjadi tempat beroperasinya pelaku.

Setibanya di lokasi, mereka mendapati satu perahu bermesin yang sedang beraktivitas. Setelah upaya persuasif untuk menghentikan kegiatan tidak digubris, massa yang emosi mengusir para pelaku hingga melompat ke sungai, lalu membakar perahu yang mereka gunakan.

Baca Juga:

Heboh! Pria Misterius Ditemukan Luka Parah di Jalan Raya Muaro Jambi, Ini Dugaan Sementara Polisi

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim dari Sat Intelkam, Satreskrim, dan Polsek Kumpeh Ilir untuk menyelidiki kasus ini serta menjaga keamanan di lokasi kejadian.

“Kami sudah melakukan pengumpulan data dan memastikan situasi kembali aman. Langkah hukum tetap akan ditempuh, termasuk mengusut tuntas pelaku aktivitas ilegal maupun tindakan pembakaran perahu,” ujar AKBP Heri Supriawan kepada awak media.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Dit Polairud Polda Jambi, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Talang Duku untuk menertibkan aktivitas ilegal yang kian meresahkan warga di sepanjang sungai.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dika Utama menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku pencarian barang antik dan tambang ilegal tersebut, dan kini tengah memburu keberadaan mereka.

Baca Juga:

Polresta Jambi Tak Mau Kecolongan! Ini Strategi Baru Cegah 3C dan Balap Liar

“Kami sudah tahu siapa saja yang terlibat. Saat ini tim masih bekerja di lapangan untuk menemukan dan menindaklanjuti proses hukum terhadap para pelaku,” tegas AKP Hanafi.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian pelaku diketahui telah berulang kali melakukan aksi serupa, bahkan memanfaatkan kondisi geografis sungai yang sulit dijangkau untuk menghindari pengawasan.

Sementara itu, warga sekitar mengaku sudah lama gerah dengan praktik ilegal tersebut. Mereka menilai kegiatan ini tidak hanya mengganggu ekosistem sungai, tetapi juga mengancam keberadaan situs-situs sejarah dan budaya di wilayah tersebut.

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER