Hukum

Polda Jambi Tangkap Dua Kurir Sabu Saat Lebaran, 12 Kali Transaksi Sehari di Jelutung

Reporter : Adri |

Editor : Adri |

Rabu, 09 Apr 2025 17:43 Wib

Kedua tersangka saat diamankan - ist

JAMBI, JAMBIVIRAL.COM - Momen Hari Raya Idulfitri yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi dan refleksi justru dimanfaatkan dua pelaku pengedar narkoba untuk menjalankan bisnis haram mereka. 

Tim Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan aksi dua pria yang diduga sebagai kurir sabu saat melakukan transaksi di tengah suasana Lebaran.

Kedua tersangka, berinisial F (35) dan R (35), ditangkap pada Sabtu, 5 April 2025, di Jalan Natuna, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, oleh tim opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. 

Baca Juga:

Jerit Minta Tolong Pecah Pagi Hari! Rumah dan Mobil Hangus Terbakar di Bungo

Setelah menerima informasi pada Kamis, 3 April 2025, yang juga bertepatan dengan momen Hari Raya, petugas langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang menjadi lokasi aktivitas mencurigakan.

"Kami menerima informasi dari warga bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu. Tim langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti," ujar Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser, pada Selasa, 8 April 2025.

Penggeledahan yang disaksikan langsung oleh ketua RT setempat mengungkap sejumlah barang bukti berupa 12 paket sabu siap edar, dua buah buku catatan transaksi, dua unit handphone Android, satu unit ponsel lipat, tas kecil berwarna biru, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Kombes Ernesto menambahkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang mendapat perintah dari seorang bandar berinisial Ek, yang kini masuk dalam **Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:

Oknum Polisi Ini Diduga Jadi Otak Peredaran Narkoba di Kawasan Wisata Pulau Berhala, Akhirnya Diciduk di Jambi!

"Pengakuan mereka cukup mengejutkan, karena dalam sehari bisa melakukan transaksi hingga 12 kali. Ini menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba bahkan saat Lebaran," jelas perwira alumni Akpol 2000 tersebut.

Meskipun para pelaku mencoba memanfaatkan suasana libur Idulfitri, upaya mereka tak berhasil mengelabui petugas. 

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polda Jambi tetap siaga dan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di segala situasi.

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER