JAMBI, JAMBIVIRAL.COM – Seorang pria bernama Hendika (33) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga melarikan seorang wanita berstatus istri orang lain.
Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah suami korban, Hendri Efendi, melaporkan istrinya yang tiba-tiba menghilang tanpa jejak.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sarolangun akhirnya berhasil mengamankan Hendika pada Rabu, 12 Maret 2025 di kawasan Tangkit, Muaro Jambi.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan yang masuk.
Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, kasus ini bermula ketika Hendri Efendi kehilangan kontak dengan istrinya, Cici Hardiani Fitri (31), pada Jumat, 28 Februari 2025.
Sepulang dari bekerja, Hendri mendapati rumahnya di Desa Panti, Sarolangun, dalam keadaan kosong dan istrinya tidak berada di tempat.
Merasa ada yang tidak beres, Hendri pun mencoba mencari tahu keberadaan Cici melalui seorang rekannya, Angga.
Dari penuturan Angga, terakhir kali ia diminta untuk menjemput Cici di Bank BRI, namun setelah itu, korban tak lagi memberikan kabar. Hingga sore hari, ponsel Cici tak lagi aktif, menambah kekhawatiran Hendri.
Kecurigaan Hendri semakin kuat setelah ia berhasil menghubungi sang istri dan mendapatkan pesan singkat yang mengejutkan, “Aku dak balek lagi.”
Pesan tersebut menjadi titik awal Hendri untuk melaporkan peristiwa ini ke Polres Sarolangun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menemukan jejak Cici bersama Hendika di wilayah Tangkit, Muaro Jambi.
Tim Resmob segera bergerak dan melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Saat diamankan, Hendika tidak dapat mengelak dan mengakui telah membawa Cici pergi tanpa seizin suaminya.
Selanjutnya, Hendika langsung dibawa ke Unit PPA Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.