Kasus ini menyita perhatian luas, terutama di media sosial dan komunitas pegiat hukum. Banyak pihak menilai bahwa permasalahan semacam ini sering terjadi akibat ketidakjelasan status hukum lahan perkebunan di daerah, serta minimnya perlindungan hukum bagi buruh harian lepas di sektor pertanian.
Kasus ini juga menjadi cerminan pentingnya pengawasan terhadap prosedur penegakan hukum oleh aparat agar tidak menimbulkan praktik kriminalisasi terhadap warga sipil yang mungkin hanya korban dari konflik agraria yang lebih besar.