HUKUM

Kasus Dugaan Pengeroyokan Guru oleh Siswa Kisruh , Ketua DPRD Hafiz Disdik Propinsi Jambi Segera Turun Tangan agar Tak Berlarut

0

0

jambiviral |

Rabu, 21 Jan 2026 18:10 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz - (Disdik Propinsi Jambi Segera Turun Tangan)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Ada Peristiwa tersebut “Kita sangat menyayangkan, sebenarnya dalam pendidikan apa pun bentuknya, penamparan atau pemukulan tidak bisa dibenarkan,” katanya

 

Tak hanya itu Hafiz juga menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan seorang guru diduga membawa senjata tajam dan mengacungkannya ke arah murid. Menurutnya tindakan tersebut sangat disayangkan , tidak pantas terjadi di lingkungan sekolah.

 

 

Sementara itu dari sisi lain, Hafiz juga menyampaikan bahwa pihak guru memiliki versi cerita tersendiri. Guru tersebut mengaku menerima ucapan-ucapan yang tidak pantas dan tidak menghormati profesi guru.

 

Dari sudut pandang lain, pak guru juga menyampaikan bahwasanya dia mendapatkan pernyataan-pernyataan yang tidak baik terhadap guru,” kata Hafiz

Untuk mencegah persoalan ini berkembang lebih jauh dan berlarut-larut, Ketua DPRD Jambi meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera turun tangan dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak guru dan murid.

“Kita minta sebelum kasus ini berkembang terlalu jauh, silakan Dinas Pendidikan melalui kepala sekolah atau Kabid SMK, karena ini kejadian di SMK untuk mendudukkan bersama antara pihak murid dan guru,” katanya

Hafiz berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya dalam mengevaluasi sistem pendidikan dan pembentukan karakter di Provinsi Jambi.

“Harapannya ini menjadi catatan dan pembelajaran bersama agar ke depan dunia pendidikan kita dapat dievaluasi, pembentukan karakter berjalan baik dan juga peningkatan sumber daya manusia di Provinsi Jambi dapat berjalan sebagaimana mestinya,”

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER