JAMBI, JAMBIVIRAL.COM – Aksi begal dengan modus penipuan menimpa seorang pelajar di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dua pelaku memperdaya korban dengan menudingnya telah menganiaya adik salah satu pelaku, sebelum akhirnya merampas handphone milik korban di lokasi sepi.
Pada perkara ini, Tim Libas Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengamankan satu pelaku berinisial KDM (20). Sementara satu pelaku lainnya berinisial W masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Jelutung AKP Choiril Umam, melalui Kanit Reskrim Ipda Ondo Siburian, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban yang masuk sejak November 2025.
Peristiwa perampasan itu sendiri terjadi pada Rabu (21/1/2026) di Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, tepatnya di belakang Hotel Harisman, RT 16, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.
Korban berinisial A (15), yang masih berstatus pelajar, awalnya didatangi kedua pelaku di kawasan perkantoran Telanaipura. Pelaku kemudian menuduh korban telah menganiaya adik salah satu dari mereka dan mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor.
“Setibanya di lokasi kejadian, motor korban dipepet dan dihentikan. Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau lalu memaksa korban menyerahkan handphone,” ujar Ipda Ondo, Minggu (25/1/2026).