Lebih lanjut, Bupati M. Syukur menuturkan pentingnya pola pendampingan yang spesifik bagi warga SAD. Ia menyarankan agar bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai secara langsung, melainkan dalam bentuk modal kerja dan sarana produksi yang dikelola dengan pengawasan dinas terkait.
"Kita mengajarkan mereka untuk berproses. Pendekatannya tidak boleh terlalu kaku agar efektif. Hasil dari keramba itu nantinya kita beli kembali, sehingga perputaran uang tetap ada pada mereka untuk membeli bibit baru lagi," jelasnya.
Kata Bupati, warga SAD pada dasarnya adalah pencinta alam yang mandiri dan patuh pada hukum adat. Namun, modernisasi dan kebutuhan hidup yang meningkat membuat mereka mulai mengenal nilai uang, sehingga diperlukan alternatif mata pencaharian yang ramah lingkungan.
Meski masih ada stigma negatif di masyarakat, M. Syukur optimis warga SAD bisa beradaptasi dengan kehidupan modern tanpa kehilangan identitas budayanya.
Ia mencontohkan bagaimana warga SAD kini sudah mulai terbuka menerima arahan, seperti mulai tertib berlalu lintas saat diingatkan.
"Kami tidak ingin mereka dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Melalui pembinaan berkelanjutan ini, harapan kami mereka dapat hidup sejahtera berdampingan dengan masyarakat luas tanpa harus mengorbankan identitas dan budaya asli mereka," pungkas Bupati.