MUARO JAMBI, JAMBIVIRAL.COM – Insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi-Merlung, KM 68, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Peristiwa nahas yang berlangsung pada Kamis 20 Maret 2025 sekitar pukul 17.30 WIB ini melibatkan mobil Daihatsu Grand Max BH 8288 MT yang membawa uang tunai untuk pengisian ATM dan sebuah truk Fuso B 9062 VO.
Akibat tabrakan tersebut, sopir Grand Max tewas di tempat, sementara beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat Grand Max yang dikemudikan oleh Reza Saputra (29), warga Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, melaju dari arah Merlung menuju Jambi.
Setibanya di KM 68, kendaraan tersebut tiba-tiba melebar ke lajur kanan, di luar jalurnya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, melaju sebuah truk Fuso yang dikemudikan Anugrah Rifandi (24), warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan keras pun tak terelakkan. Mobil Grand Max menghantam bagian depan samping kanan truk Fuso dengan kekuatan besar.
Benturan hebat ini menyebabkan sopir Grand Max mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, dua penumpangnya, Adam Malik (55) dan Ridwan Khoiri (31), mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolangan medis. Pengemudi truk Fuso juga mengalami luka ringan akibat kejadian ini.
Berikut adalah daftar korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut:
Daihatsu Grand Max BH 8288 MT
Sopir: Reza Saputra (29), warga RT 02, Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi (meninggal dunia di tempat).