HUKUM

Dua orang terduga Pelaku Pencurian dan Pemberatan ngaku Intel diringkus Polisi

0

0

jambiviral |

Sabtu, 28 Feb 2026 12:56 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Dua orang terduga Pelaku tertunduk lesu usai Diringkus Pihak Kepolisian Wilayah Hukum Polres Batang Hari - (Dua orang terduga Pelaku Pencurian dan Pemberatan ngaku Intel tertunduk lesu)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Dalam pelaku tindak pidana kejahatan diwilaya tersebut,komitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Hukum Polres Batang Hari kembali dibuktikan pihak kepolisian Pada Jumat, 27/02/2026 sekira pukul 00.45 WIB,  pihak kepolisian Polsek Muara Tembesi berhasil dan Buser Polres Batang Hari ringkus dua orang terduga pelaku melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Dua orang terduga Pelaku melakukan tindak Pidana pencurian pemberatan ini mengaku menyamar anggota intel ,yang dimana dua terduga pelaku ini dalam mengelambui si Korban menghentikan kendaraan korban yang sedang melakukan penangkapan bandar narkoba diwilayah tersebut,

 

 

Hal ini dibenarkan Kapolsek Muara Tembesi kabupaten Batanghari Iptu Sugeng ,iya  benar ada laporan dari masyarakat korban terduga pelaku melakukan Tindak pidana pencurian dan pemberatan diwilayahnya,,

 

Peristiwa terjadi pada Selasa dini hari (24/02/2026) di Dusun Sungai Rumbai, Desa Sungai Pulai, Kec. Muara Tembesi kabupaten Batang Hari,

 

Dua orang terduga pelaku menghentikan korban dan mengaku sebagai anggota “intel” yang tengah bertugas melakukan penangkapan bandar narkoba,

 

Guna meyakinkan korban, terduga pelaku memperlihatkan benda menyerupai senjata api.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER