Korban di kelabui oleh oknum Intel dengan dalih ingin berkumpul dengan tim lain dan meminjam kendaraan, pelaku membawa sepeda motor serta handphone milik korban dan langsung melarikan diri.
Korban yang menyadari telah menjadi korban begal ini segera melapor ke Polsek Muara Tembesi.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Tembesi IPTU. Sugeng, S.H, bersama Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi dan Tim Buser Polres Batanghari.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, pada Kamis (26/02/2026), kedua tersangka berhasil diamankan di wilayah Pasar Muara Tembesi tanpa perlawanan.
Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah korek api berbentuk senjata replika yang digunakan untuk menakut-nakuti korban,
Kedua tersangka usai menjalani pemeriksaan telah mengakui perbuatannya dan saat ini tengah menjalani proses hukum sedang berjalan,