METRONEWS

Pemkot Jambi Terima Audiensi Pansus Zona Merah DPRD, Maulana Tegaskan Berpihak pada Masyarakat

0

0

jambiviral |

Minggu, 08 Mar 2026 20:54 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Pemkot Jambi Audensi Pansus Zona Merah,Maulana keberpihakan Kemasyarakat - (Audensi Pansus Zona Merah)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

“Kami telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta berkoordinasi dengan DJKN dan Kementerian ATR/BPN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada keputusan untuk membentuk tim yang melibatkan kepala daerah, BPN, DJKN, serta Pertamina,” ujarnya. Muhilli menegaskan bahwa Pansus tidak bertujuan menyelesaikan persoalan secara final, melainkan membuka secara terang permasalahan yang ada sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara komprehensif oleh pihak yang berwenang.

 

Permasalahan zona merah ini sendiri bermula dari hasil overlay peta aset PT Pertamina dengan peta pendaftaran tanah yang menunjukkan indikasi sekitar ±5.506 bidang tanah bersertifikat milik masyarakat berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara. Akibatnya, status kepemilikan tanah masyarakat menjadi tidak jelas dan berdampak pada terhambatnya berbagai aktivitas administrasi pertanahan.

 

Adapun sebaran indikasi bidang tanah tersebut berada di sejumlah wilayah Kota Jambi, antara lain Simpang III Sipin (±74 bidang), Mayang Mangurai (±64 bidang), Kenali Asam (±1.843 bidang), Kenali Asam Bawah (±1.314 bidang), Kenali Asam Atas (±645 bidang), Paal Lima (±918 bidang), serta Suka Karya (±648 bidang). Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi berharap polemik zona merah dapat segera menemukan titik terang melalui koordinasi lintas lembaga dan pembentukan tim terpadu, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat segera terwujud.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER