HUKUM

Sidang Ungkap 58 Kg Sabu Hanya Sisa Ditemukan 2 dari 4 Koper

0

0

jambiviral |

Jumat, 10 Apr 2026 10:02 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Gelar Sidang perkara Kurir tengah duduk di Kursi persakitan - (sabu 58 kg Lolos nya alung)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, JAMBIViral.COM - Sidang kasus penangkapan kurir 58 Kg Sabu yang tengah viral mengungkap menguap fakta baru. 

 

Pada sidang terungkap bahwa sebelumnya terdapat empat koper dan satu tas kecil.

 

Namun yang berhasil diamankan hanya dua koper yang berisi narkotika jenis shabu dengan total berat sekitar 58 kilogram. Dua koper lainnya diduga telah lolos.

 

Kejadian ini dijelaskan oleh para saksi yang dihadirkan di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis Sore 9 April 2026.

.

Pada sidang dengan dua terdakwa Agit Putra Ramadan (APR) dan Juniardo alias Ardo (JA), JPU menghadirkan empat saksi. Tiga diantaranya pihak kepolisian yang menangkap terdakwa Dian Fadli, Juanda dan Evri, dan satu pemilik mobil rental Innova warna hitam, Fitra. 

 

pihak kepolisian Jambi, mengungkap proses penangkapan Alung Ramdhan (AR) dan dua dan Terdakwa, berlangsung pada Kamis 9 April 2026.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Ahmad S

0

0

HUKUM

Selasa, 14 Apr 2026 15:59 WIB

BERITA POPULER