HUKUM

Sidang Ungkap 58 Kg Sabu Hanya Sisa Ditemukan 2 dari 4 Koper

0

0

jambiviral |

Jumat, 10 Apr 2026 10:02 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Gelar Sidang perkara Kurir tengah duduk di Kursi persakitan - (sabu 58 kg Lolos nya alung)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Dalam pengakuannya, para terdakwa menyebut bahwa barang tersebut rencananya akan dikirim ke Yogyakarta. Bahkan, sebelumnya mereka telah beberapa kali melakukan pengiriman, dengan bayaran mencapai Rp45 juta untuk sekali perjalanan pengantaran barang tersebut 

 

“Berdasarkan pengakuan, mereka pernah mengantar sekitar 20 kilogram ke arah Yogyakarta,” ungkap saksi.

 

Selain itu, terungkap bahwa sosok Okta diduga sebagai pengendali jaringan, sementara beberapa nama lain seperti Rita, serta Alung dan Deka disebut masih dalam pengejaran dan berstatus DPO, adapun Ridwan Li belum ditetapkan DPO.

 

Usai penangkapan, seluruh barang bukti termasuk kendaraan Fortuner dan Innova diserahkan di Mapolda Jambi sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, dalam prosesnya, saksi menyebut Alung sempat melarikan diri. Pernyataan ini langsung dibatasi oleh hakim.

Fokus pada perkara ini, jangan ke mana-mana (soal Alung kabur),” tegas hakim anggota di persidangan.

Sementara itu, pemilik mobil rental, Fitra, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut disewa oleh Alung dengan alasan keperluan keluarga selama tujuh hari.

Saya baru tahu mobil itu terlibat kasus narkoba pada 10 Oktober, setelah saya didatangi petugas,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum terdakwa juga menanyakan apakah penyewaan tersebut pernah dilakukan sebelumnya. Fitra menegaskan bahwa itu adalah kali pertama, atas nama Alung dan Deka. 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Ahmad S

0

0

HUKUM

Selasa, 14 Apr 2026 15:59 WIB

BERITA POPULER