HUKUM

Polda Jambi Gelar PTDH 4 Oknum Personel Polri Langgar Kode Etik

0

0

jambiviral |

Jumat, 24 Apr 2026 17:31 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Gelar PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. - (penanggalan seragam dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dua di antaranya dilaksanakan secara in absentia)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI.JAMBIVIRAL.COM - Kepolisian Daerah Jambi menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/4/2026).

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar.

 

PTDH ini bentuk dari ulah oknum tersebut yang telah melanggar kode etik atas sumpah jabatan sebagai aparatur penegak Hukum sehingga beberapa waktu lalu sempat menuai sorotan tajam dari publik 

 

 

 

Upacara tersebut dihadiri juga oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, Tim Kompolnas RI, Irwasda Polda Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Polda Jambi.

 

Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan keputusan Kapolda Jambi, dilanjutkan dengan penanggalan seragam dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dua di antaranya dilaksanakan secara in absentia.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER