JAMBI, JAMBIVIRAL.COM - DPRD Kota Jambi berupaya berkoordinasi ke pemerintah pusat guna mempercepat penyelesaian persoalan lahan zona merah yang berdampak pada warga di tujuh kelurahan di berada wilayah kota Jambi,
“Langkah ini ditempuh guna memperoleh kepastian hukum terkait status lahan yang dipersoalkan,
Ujar Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly di Jambi, Rabu.( 04/3/26)
Ia sebagai anggota panitia khusus (Pansus) 3 yang diketuai oleh Muhili Amin, sekitar dua bulan terakhir tim telah bekerja dengan memanggil serta meminta keterangan dari berbagai pihak terkait.
Pemanggilan mulai dari masyarakat terdampak di tujuh kelurahan tersebut, unsur terkait di lapangan, hingga perwakilan Pertamina dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tim pansus menghimpun keterangan dan dokumen, guna memperjelas duduk persoalan serta mencari jalan keluar dari perihal tersebut,
Pansus DPRD Jambi telah menjadwalkan pertemuan dengan pemerintah pusat pada Rabu, 4 Maret 2026, bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta.