Sebelumnya antara Ahmad Taufik yang statusnya Tersangka dan korban Dari pihak Iwan Lenon sempat di lakukan upaya damai namun tidak ada titik temu perdamaian tersebut
Ahmad Taufik yang statusnya sebagai tersangka dalam perkara ini tidak kami lakukan penahanan dikarenakan Tersangka koperatif dan tidak melarikan diri.
" Ahmad Taufik tidak kami tahan karena beliau koperatif dalam proses pemeriksaan terhadap dirinya, dan barang bukti berupa Bambu telah kami sita sebagai barang bukti,
Saat dipertanyakan kenapa golok tidak disita oleh pihak kepolisian Kanit menyebutkan bahwa Golok tidak disita lantaran digunakan Tersangka pada saat kejadian," Golok tidak di sita dikarenakan Tersangka tidak menggunakan golok tersebut,
Ali kembali mengatakan bahwa Taufik juga membuat laporan Ke Polresta Jambi terkait kasus ini.