Menurutnya, program tersebut bukan sekadar bantuan sosial, melainkan stimulus ekonomi yang memberi kepastian bagi pekerja rentan agar tetap produktif tanpa dibayangi risiko kehilangan pendapatan.
“Hari ini kami mendistribusikan sebanyak 3.996 fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebagai penerima program jaminan sosial gratis,”ujarnya
Maulana menjelaskan, cakupan perlindungan pada tahun kedua program ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya hanya menyasar guru mengaji dan pekerja harian lepas, kini penerima manfaat diperluas hingga marbot masjid, penjaga rumah ibadah, serta operator Operasional Pengangkutan Berbasis Masyarakat (OPBM) di seluruh RT.
“Jadi meningkat. Sekitar 11 ribu warga Kota Jambi kini tercover melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkot Jambi berkomitmen terus memperluas perlindungan sosial tersebut agar risiko kecelakaan maupun meninggal dunia tidak berubah menjadi persoalan ekonomi bagi keluarga pekerja.
“Kita tidak ingin ada kecelakaan atau meninggal dunia memunculkan kemiskinan baru. Alhamdulillah DPRD Kota Jambi juga mendukung penuh program ini,” tegas Maulana.