Terkait isu bangku atau kursi kosong di sekolah negeri, Sumantri menegaskan hal tersebut tidak terjadi. Menurutnya, seluruh kuota yang tersedia setiap tahun selalu terisi melalui mekanisme penerimaan yang telah ditetapkan.
“Tidak ada bangku kosong. Setiap tahun daya tampung yang sudah ditetapkan itu terisi semua sesuai mekanisme SPMB,”katanya
Ia menambahkan, proses penerimaan siswa baru dilakukan melalui sistem online dan offline. Namun, seluruh tahapan tetap mengedepankan transparansi guna mencegah adanya praktik yang tidak sesuai aturan.
“Beberapa waktu lalu kami juga sudah melaksanakan Deklarasi SPMB Berintegritas. Harapannya tidak ada lagi permainan-permainan dalam penerimaan siswa baru. Sistem sudah berjalan secara terbuka dan masyarakat bisa memantau prosesnya,”jelasnya
Untuk pelaksanaan tahun ini, Disdik Provinsi Jambi menetapkan 35 sekolah yang menggunakan sistem pendaftaran online. Sementara itu, sejumlah sekolah masih menerapkan sistem offline, termasuk SMA Negeri 7 dan SMA Negeri 14 Kota Jambi.
Ia mengatakan, penentuan sekolah online dan offline disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta kesiapan sarana pendukung yang bekerja sama dengan penyedia layanan aplikasi.