HUKUM

Sidang Perkara Dugaan Korupsi Perumda Jambi, Saksi Dwike di Cecar Mekanisme Pengadaan Soculet

0

0

jambiviral |

Jumat, 24 Jul 2026 14:34 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Sidang lanjutan Dugaan Tipikor PDAM Tirta Mayang Kota Jambi - (Sidang Dugaan Tipikor Hadiri Saksi di Pengadilan Negeri Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

 

 

terkait kertas kerja pembahasan harga, syarat pendukung ,pemenang tender , kemudian afiliasi perusahaan DHS dan perusahaan DKU ,

Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), penetapan harga satuan, hingga penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dilakukan melalui tim yang dibentuk perusahaan. ,jelas dwike

 

Dwike berulang kali menyebut bahwa perencanaan pengadaan tersebut sebetulnya sudah berjalan sejak tahun 2020 , sebelum ia menjabat pada 16 maret 2021,

 

Sidang lanjutan tersebut bertahap dari keterangan para saksi lebih kurang 3 jam hingga akhirnya majelis Hakim memutuskan menskor persidangan dan sidang lanjutan akan dilanjutkan pada pekan depan pada tanggal (30/7/26) dengan agenda keterangan dari para saksi termasuk juga masih keterangan saksi yang telah diperiksa pada hari ini 

Sementara itu Jaksa penuntut umum kukuh saat diwawancarai oleh awak media (23/7/26 ) usai persidangan menyampaikan secara tegas guna 

Perkara terbuka secara terang menderang 

 pemeriksaan saksi dalam persidangan belum selesai karena keterbatasan waktu.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI