Pihak Kepolisian kedepankan pendekatan secara humanis dengan bersinergi Pemerintah Kabupaten Batang Hari, UPTD PPA, tokoh adat, Anggota DPRD RI hingga perwakilan Suku Anak Dalam (SAD).
BerSinergi bersama lintas element demi menjamin keselamatan dan kepentingan terbaik bagi balita itu.
Bayi G Sebelum diserahkan kepada ibu, korban sempat dirawat sementara di Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batang Hari untuk mendapatkan perlindungan menyeluruh.
hasil pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis, kondisi fisik maupun mental korban dinyatakan sehat.
Peristiwa ini bukan pertama kali . Polri harus mengedepankan negosiasi dan penegakan hukum sebagai ultimum remedium. Yang terpenting, korban dapat diselamatkan karena ia masih anak-anak. Polda Jambi memfasilitasi agar anak G dapat diserahkan kembali kepada ibunya,” ujar Kapolda.
Anggota DPRD RI Roky chandra mengapresiasi setingginya seluruh pihak Polda Jambi, Polres Batang Hari dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang sampai dengan penyerahan Bayi G kepada ibu kandungnya,