HUKUM

Bayi G Dugaan Korban TPPO Akhirnya Kembali Kepakuan Ibu kandungnya,Di Serahkan Di Kantor Polisi Selidiki Kasus

0

0

jambiviral |

Rabu, 29 Jul 2026 18:12 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Konferensi Pers Dugaan TPPO Bayi G Batang Hari di Mapolda Jambi - (Kapolda Jambi/Bupati Batang Hari/ Kapolres Batang Hari/Kabid Humas Polda Jambi/ Anggota DPRD RI Fraksi Gerindra)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Pihak Kepolisian kedepankan pendekatan secara humanis dengan bersinergi Pemerintah Kabupaten Batang Hari, UPTD PPA, tokoh adat, Anggota DPRD RI hingga perwakilan Suku Anak Dalam (SAD). 

 

BerSinergi bersama lintas element demi menjamin keselamatan dan kepentingan terbaik bagi balita itu.

 

Bayi G Sebelum diserahkan kepada ibu, korban sempat dirawat sementara di Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batang Hari untuk mendapatkan perlindungan menyeluruh. 

 

 hasil pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis, kondisi fisik maupun mental korban dinyatakan sehat.

 

Peristiwa ini bukan pertama kali . Polri harus mengedepankan negosiasi dan penegakan hukum sebagai ultimum remedium. Yang terpenting, korban dapat diselamatkan karena ia masih anak-anak. Polda Jambi memfasilitasi agar anak G dapat diserahkan kembali kepada ibunya,” ujar Kapolda.

 

Anggota DPRD RI Roky chandra mengapresiasi setingginya seluruh pihak Polda Jambi, Polres Batang Hari dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang sampai dengan penyerahan Bayi G kepada ibu kandungnya,

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI