Kecurigaan ini terbukti setelah tim kuasa hukum mendesak penyidik untuk menunjukkan dasar hukum serta alasan penempatan klien mereka di balai rehab. Karena tidak mampu menunjukkan alasan mendasar yang sah secara hukum, penyidik akhirnya terpaksa mengeluarkan keempat polisi tersebut pada 21 Agustus 2026.
Pasca-keluar dari balai isolasi tersebut, keempat personel polisi ini langsung tancap gas menuntut keadilan. Melalui kuasa hukumnya, mereka mengajukan gugatan praperadilan atas dua perkara sekaligus: pasal pembunuhan yang disangkakan serta perkara narkoba.
Gugatan praperadilan ini menjadi panggung utama untuk membuktikan klaim ketidakbersalahan mereka. Pihak kuasa hukum siap membeberkan bukti-bukti otentik mengenai adanya dugaan rekayasa perkara, intimidasi berat, hingga kekerasan fisik (penyiksaan) yang dialami keempat polisi tersebut selama menjalani proses interogasi di tingkat penyidikan.
Kini, publik menunggu nyali institusi peradilan untuk menguji keabsahan penanganan kasus ini secara transparan. Apakah murni penegakan hukum, atau justru sebuah skenario besar untuk mengorbankan para saksi demi mengamankan kepentingan oknum tertentu?
(Red.)