HUKUM

Misteri Kematian Brigpol EWS , 5 orang Tetapkan Tersangka oleh Pihak Kepolisian

0

0

jambiviral |

Sabtu, 12 Sep 2026 21:51 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

5 Orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Pihak Kepolisian atas Peristiwa Kematian Brigpol EWS - (Misteri Kematian Brigpol EWS/ 5 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Pihak Kepolisian)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Saat mencoba melangkah dalam kondisi berhalusinasi berat, korban kehilangan keseimbangan lalu jatuh ambruk hingga pelipisnya robek membentur lantai keras. Rekan-rekan korban yang panik sempat berupaya memberikan pertolongan darurat. Mereka meminumkan susu Bear Brand serta air garam untuk memancing muntah agar racun keluar, sekaligus menaburkan bubuk kopi pada luka di pelipis korban guna menghentikan pendarahan.

 

Namun, fase kritis overdosis tak terbendung. Korban mulai mengeluarkan busa dan air liur dari mulutnya. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Nurdin Hamzah, dokter menyatakan nyawa Brigpol EWS sudah tidak tertolong setibanya di sana.

 

Menurut Seorang narasumber tepercaya yang enggan disebutkan identitasnya mengungkap fakta medis krusial bahwa Brigpol EWS sebenarnya memiliki riwayat penyakit asma (gangguan pernapasan). Kombinasi serangan asma akut, miras, dan overdosis ekstasi diduga kuat menjadi penyebab utama berhentinya detak jantung korban. Luka fisik yang ditemukan pada tubuh korban pun ditengarai murni akibat benturan saat ia kejang dan ambruk sendiri ke lantai.

 

Kejanggalan ini memicu pertanyaan besar: Mengapa penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersikeras menerapkan pasal penganiayaan bersama atau pembunuhan jika indikasi klinis mengarah pada overdosis murni?

 

Pada saat itu pihak penyidik terkesan "bisu" dan belum memberikan pernyataan transparan mengenai hasil otopsi forensik—terutama terkait ada tidaknya kandungan zat ekstasi dan alkohol di dalam darah korban. Ambiguitas ini diperparah oleh ketidakmampuan penyidik dalam mengurai secara detail peran dan keterlibatan masing-masing dari kelima polisi yang kini ditersangkakan.

 

Kini Publik menduga adanya skenario pemaksaan konstruksi hukum demi mencari "kambing hitam" di balik kematian kelalaian ini. Kepastian hukum kini diuji: Apakah peradilan akan berjalan di atas fakta ilmiah kedokteran forensik, atau terkubur oleh kepentingan rekayasa perkara?

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI