HUKUM

Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan Yakub di Telanaipura diamankan Polisi, ancaman Hukuman Menanti 12 Tahun penjara

0

0

jambiviral |

Rabu, 07 Okt 2026 14:45 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Jajaran Kepolisian Polda Jambi, Polresta Jambi , Polsek Telanaipura amankan terduga pelaku Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Yakub di Telanaipura - (Jajaran Kepolisian Polda Jambi/Polresta Jambi/ Polsek Telanaipura Jambi/mengamankan Tersangka RB alias Mangcek/ Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Yakub)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIVIRAL.COM.- Kota Jambi - RB alias Mangcek (50) terduga Kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang beberapa hari lalu yang terjadi diKelurahan penyengat rendah kecamatan Telanaipura Kota Jambi kini merasakan dinginnya jeruji besi atas apa yang telah di perbuatnya,

 

Mengenai peristiwa tersebut jajaran Polsek Telanaipura, Polresta Jambi, Polda Jambi bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Telanaipura AKP Amran, S.H., M.H. (7/10/26) membenarkan pengungkapan tersebut.

 

Ya benar, pada Selasa 06 Oktober 2026 sekira pukul 15.00 WIB, kami pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R alias M (50), terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolsek.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 05 Oktober 2026 sekira pukul 15.30 WIB di RT 01 Kelurahan Penyengat Rendah. Korban diketahui bernama Yakub bin Bakri (37), warga setempat yang berprofesi sebagai buruh.

 

Berdasarkan Laporan Polisi tentang penganiayaan dengan senjata tajam.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI