HUKUM

Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan Yakub di Telanaipura diamankan Polisi, ancaman Hukuman Menanti 12 Tahun penjara

0

0

jambiviral |

Rabu, 07 Okt 2026 14:45 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Jajaran Kepolisian Polda Jambi, Polresta Jambi , Polsek Telanaipura amankan terduga pelaku Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Yakub di Telanaipura - (Jajaran Kepolisian Polda Jambi/Polresta Jambi/ Polsek Telanaipura Jambi/mengamankan Tersangka RB alias Mangcek/ Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Yakub)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak tertolong,

 

Tim Opsnal Polsek Telanaipura yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Amran, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Zulhadi, S.H. mendapatkan informasi dari SPKT Polda Jambi bahwa tersangka telah diserahkan oleh pihak keluarganya dan berada di SPKT Polda Jambi.

 

Tanpa menunggu lama, tim langsung menuju SPKT Polda Jambi untuk menjemput dan mengamankan tersangka. 

 

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Adapun identitas tersangka adalah R alias M (50), pekerjaan penjual ayam di Pasar Aurduri, beralamat di Jl. Jepang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa:

1. 1 (satu) bilah pisau dapur

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI