HUKUM

Simak, Sidang Lanjutan Praperadilan Kematian Brigpol EWS , Soroti Dugaan Sejumlah Kejanggalan BAP dan Pasal Titipan

0

0

jambiviral |

Selasa, 13 Okt 2026 20:14 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Sidang Lanjutan Praperadilan Kematian Brigpol EWS kembali di gelar di PN Jambi - (PH . Pemohon Chris Januardi, S.H., M.H., saat di Pengadilan Negeri Jambi / Sidang lanjutan praperadilan Misteri kematian Brigpol EWS)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIViral .Com , JAMBI – Sidang lanjutan praperadilan menyikap tabir misteri kasus kematian Brigpol EWS kembali di gelar pada Selasa (13/10/26) di Pengadilan Negeri Jambi 

 

muncul sejumlah fakta yang menjadi sorotan. Tim penasihat hukum pemohon mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses penyidikan Polda Jambi,

 

Salah satu hal yang dipersoalkan pemohon berkaitan dengan alat bukti yang digunakan penyidik, termasuk prosedur penerbitan surat permintaan autopsi.

 

Chris menyebut, terdapat ketidaksesuaian nama dalam surat permintaan autopsi tersebut.

 

"Surat autopsi namanya Eko Friandico, bukan nama almarhum yang dikeluarkan," ujarnya.

 

 

Menurutnya, sejumlah persoalan tersebut menjadi salah alasan pihaknya mengajukan praperadilan."

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI