HUKUM

Dikabarkan, Listyo Sigit ditangkap Dengan Tiga Jenderal usai Dugaan Penyadapan Presiden RI Prabowo

0

0

jambiviral |

Selasa, 03 Nov 2026 20:51 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Dikabarkan Listyo Sigit Mantan Kapolri ditangkap dugaan Kasus Penyadapan Presiden RI Prabowo Subianto - (Isu Penyadapan Presiden RI Prabowo Subianto secara ilegal)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

penanganan perkara tersebut berada di bawah tongkat Komando Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

 

Sementara itu pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto ,Menanggapi krisis hukum yang melibat jajaran perwira tinggi kepolisian ini, 

 

 

mendesak Mabes Polri untuk membuka penanganan kasus ini secara terbuka, jujur, dan akuntabel.

 

"bahwa tindakan penyadapan yang menyasar kepala negara bukanlah sekadar persoalan disiplin etik atau pelanggaran individu, melainkan ancaman nyata bagi kedaulatan serta sistem keamanan nasional, Tegas Bambang 

 

Persoalan penyadapan secara ilegal terhadap pejabat tertinggi negara ini sangat krusial karena menyangkut rahasia negara dan keamanan nasional.

 

 Tindak pidana yang mengancam keamanan negara seperti ini memiliki konsekuensi hukuman yang sangat berat, bahkan bisa diancam pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati,

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI