HUKUM

6 Orang Warga SAD ,Perkara penyerangan Mapolres Merangin ditetapkan tersangka,

0

0

jambiviral |

Sabtu, 31 Okt 2026 23:27 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimi Christian Samma, di Polda Jambi, - (Direktorat Reserse Kriminal Umum Penetapan para tersangka terhadap warga SAD Perkara penyerangan Mapolres Merangin)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

 

Para terduga pelaku kemudian dibawa ke MaPolres Merangin sebelum diberangkatkan ke Polda Jambi untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sekitar pukul 18.02 WIB, kedelapan terduga pelaku diberangkatkan menuju Polda Jambi dengan pengawalan personel Polres Merangin. Alat Keamanan

 

Par rombongan dipimpin Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Dimas Wahyu Dwiputra, bersama Tim URC dan personel Opsnal Satreskrim Polres Merangin serta didukung personel Kompi III Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi.

 

 

 

Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi "bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional, tegas, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI