HUKUM

6 Orang Warga SAD ,Perkara penyerangan Mapolres Merangin ditetapkan tersangka,

0

0

jambiviral |

Sabtu, 31 Okt 2026 23:27 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimi Christian Samma, di Polda Jambi, - (Direktorat Reserse Kriminal Umum Penetapan para tersangka terhadap warga SAD Perkara penyerangan Mapolres Merangin)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

termasuk ketentuan mengenai kekerasan terhadap pejabat atau petugas yang sedang menjalankan tugas, penganiayaan, perusakan, maupun percobaan pembunuhan apabila unsur-unsurnya terbukti. 

 

 

Adapun terkait dengan Penerapan pasal dan ancaman hukuman akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, serta alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pasca penangkapan tersebut, Kini personel Polres Merangin bersama Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi tetap bersiaga dalam mengantisipasi perkembangan situasi dan menjaga keamanan di sekitar Mako Polres Merangin.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI