HUKUM

Tek Hui Kembali Di Hukum Perkara Narkoba , JPU Tuntut 12 Tahun Penjara

0

0

jambiviral |

Selasa, 05 Agu 2025 21:39 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Sidang Tek - HUI tengah Hadir Pembacaan Tuntutan - (Tek Hui dengarkan Tuntutannya 12 Tahun penjara)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Bahwa tahun 2009 sampai dengan tahun 2024, Terdakwa mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Jambi dibantu oleh Cindy (DPO) dan Mafi Abidin bin Jaenal Abidin sekaligus untuk mengambil uang hasil penjualan. 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER