HUKUM

Viral! Unggahan Terakhir Satpam di Jambi Sebelum Nekat Akhiri Hidupnya

0

0

jambiviral |

Sabtu, 09 Agu 2025 20:50 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Ilustrasi gantung diri - (freefik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

KOTA JAMBI, JAMBIVIRAL.COM – Warga Kompleks Perumahan Griya Alifyah, Mayang, Kota Jambi, digegerkan oleh peristiwa tragis pada Sabtu 09 Agustus 2025 dini hari. Seorang petugas keamanan ditemukan tewas gantung diri di pos jaga.

Korban diketahui bernama Muhsadat (23), warga Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh warga setempat, Dedi Irawan, sekitar pukul 06.30 WIB, tepat di pintu masuk pos keamanan.

Menurut informasi yang beredar di lingkungan sekitar, dugaan kuat motif tindakan nekat tersebut adalah putus cinta.

Hal ini diperkuat oleh unggahan terakhir korban di media sosial, hanya beberapa jam sebelum ia ditemukan tak bernyawa.

Baca Juga:

341 orang Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Tebo Usulan Remisi Hut RI Ke - 80, dan Berikut Jumlah dan besaran Remisi perbulan

Status terakhir korban berbunyi:

“Jika aku egois, coba tanya lagi hatimu, apa yang tidak ku usahakan untukmu? Dan jika aku egois, kesalahanmu yang mana tidak ku maafkan?”

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengungkapkan bahwa korban sempat terlihat beraktivitas di sekitar pos satpam sebelum kejadian.

“Saksi sempat melihat korban berdiri di depan pos. Namun, ketika kembali melintas, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Jimi.

Melihat kejadian itu, saksi memanggil warga dan dua orang lainnya, yakni Erwin Saputra dan Adi Marzuki, untuk memastikan kondisi korban.

Baca Juga:

Teng ..... Pemkab Batang Hari dan Pemkab Sarolangun Resmi Jalin Komitmen Kerja sama Strategis

Berdasarkan keterangan mereka, Muhsadat masih terlihat mondar-mandir di sekitar pos setelah salat subuh, namun tak lama kemudian ditemukan tergantung.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi. Pihak keluarga korban menolak proses autopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah.

 
 

 

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER