Jambi Viral.Com ,Batang Hari – Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari ungkap Kasus curanmor yang diterjadi di wilayah Hukum Polsek Muara Tembesi,
Ungkap kasus curanmor ini pada saat gelar konferensi pers disampaikan Wakapolres Batang.Hari Kompol Roslinda RM, S.Pd memimpin langsung jalannya pers rilis, didampingi Kasi Humas Polres Batanghari IPTU Simbang Tetap, Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H, serta Kanit Reskrim Polsek Muara Tembesi Aiptu Amirsyah
gelar konferensi pers yang berlangsung di Balai Laluan Polres Batang Hari pada Senin (10/11) sekitar pukul 13.30 WIB.
Wakapolres Batang.Hari Kompol Roslinda RM, S.Pd memimpin langsung jalannya pers rilis, didampingi Kasi Humas Polres Batanghari IPTU Simbang Tetap, Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H, serta Kanit Reskrim Polsek Muara Tembesi Aiptu Amirsyah.
Dalam keterangannya, Kompol Roslinda menjelaskan bahwa tersangka berinisial KV (20), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, telah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian.
“Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) KUHP. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Batang Hari,” ujar Kompol Roslinda.