METRONEWS

Hindari Kredit Macet Saat Pembayaran KPR Rumah 2025

0

0

jambiviral |

Selasa, 30 Des 2025 05:37 WIB

Reporter : Vritimes

Editor : Vritimes

Ilustrasi Berita - VRITIMES.COM

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Menghindari Kredit Macet KPR bukan hanya soal kemampuan bayar, tetapi juga strategi mengelola risiko sejak hari pertama mencari rumah hingga setelah akad. Artikel ini membahas penyebab, pencegahan, dan taktik penyelamatan agar Kredit Macet KPR tidak terjadi—serta contoh penerapannya saat memilih hunian seperti Freshea Green Garden.

Mengapa Risiko Kredit Macet KPR Perlu Diantisipasi?

Banyak debitur baru meremehkan beban jangka panjang dan akhirnya berhadapan dengan Kredit Macet KPR. Risiko Kredit Macet KPR bisa muncul dari penghasilan yang tidak stabil, salah perhitungan cicilan, atau memilih developer dan lokasi yang tidak mendukung gaya hidup. Dengan memahami sumber risikonya, Anda dapat menekan peluang Kredit Macet KPR sejak awal.

Data Terbaru: Tren Kredit Macet KPR di 2025

Menurut Kompas Money yang mengutip data Bank Indonesia, rasio NPL KPR per Mei 2025 mencapai 3,24%, tertinggi dalam empat tahun dan naik dari 3,13% (April 2025) serta 2,88% (Januari 2025). BTN sebagai penyalur KPR besar juga mengakui tekanan, dengan NPL KPR BTN sekitar 3,0% (Maret 2025) dari 1,7% (Maret 2024). Kenaikan ini mempertegas pentingnya mitigasi agar Anda tak terseret ke Kredit Macet KPR.

Checklist Pra-KPR: Hitung Dulu Sebelum Akad

Rasio cicilan sehat

Idealnya total cicilan tidak lebih dari 30–35% penghasilan bersih. Melanggar batas ini memperbesar peluang Kredit Macet KPR. Lakukan simulasi berbagai skenario (kenaikan suku bunga, pengurangan bonus) agar Anda tahu ambang aman dan terhindar dari Kredit Macet KPR.

Dana darurat dan asuransi

Siapkan dana darurat 3–6 bulan biaya hidup dan premi asuransi jiwa/kebakaran. Tanpa bantalan ini, kejutan finansial mudah berubah menjadi Kredit Macet KPR.

Pilih lokasi dan developer yang tepat

Sumber :

1 2 3 4 5

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Ahmad S

0

0

METRONEWS

Minggu, 28 Des 2025 18:08 WIB

BERITA POPULER