HUKUM

Sidang Perkara Dugaan korupsi DAK Disdik Propinsi Jambi, Terungkap Kebanyakan barang Tak dapat bermanfaat dan Tak Sesuai Spek

0

0

jambiviral |

Kamis, 19 Feb 2026 18:10 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Sidang lanjutan Dugaan perkara korupsi DAK Disdik Propinsi Jambi - (sidang Hadirkan 6 orang saksi dugaan Korupsi DAK Disdik Propinsi Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ahmad Subhan, dari SMKN 4 Tanjabtim bahwa barang yang diterima tidak bisa digunakan dan tidak bermanfaat bagi sekolah karena tidak dibutuhkan oleh siswa.

 

"Setelah kasus ini, barang di police line di sekolah,"

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER