Metronews

Jambi City Center Belum Beroperasi, Pemkot Jambi Rugi Miliaran! Begini Tanggapan Wali Kota

Reporter : Adri |

Editor : Adri |

Jumat, 21 Mar 2025 21:40 Wib

Wali kota Jambi geram dengan mangkraknya Jambi City Center - ist

JAMBI, JAMBIVIRAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap PT Bliss Properti Indonesia Tbk terkait proyek Jambi City Center (JCC) yang hingga kini masih terbengkalai.

Proyek pusat perbelanjaan yang dikerjakan dengan skema Build, Operate, and Transfer (BOT) ini seharusnya sudah beroperasi, tetapi belum ada kepastian kapan akan mulai berfungsi.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa jika PT Bliss Properti Indonesia tidak segera memenuhi kewajibannya, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menuntut hak Pemkot Jambi.

Ancaman Gugatan Jika Tak Ada Kejelasan Menurut Maulana, tim hukum Pemkot Jambi saat ini sedang mengkaji kemungkinan untuk menggugat perusahaan tersebut secara perdata jika ditemukan pelanggaran dalam perjanjian kerja sama.

Baca Juga:

Mencekam! Ini Detik-Detik Kecelakaan Mobil Grand Max Pengisi ATM dan Truk Fuso di Jalan Lintas Timur Jambi

“Kami sudah berulang kali meminta kejelasan dari pihak PT Bliss Properti Indonesia. Namun, hingga saat ini belum ada langkah nyata dari mereka untuk mengoperasikan JCC. Jika mereka tetap tidak menunjukkan itikad baik, kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum,” ungkap Maulana pada Jumat 21 Maret 2025.

Pemkot Jambi Tolak Permintaan Adendum Salah satu alasan JCC masih belum beroperasi adalah adanya permintaan dari PT Bliss Properti Indonesia untuk melakukan adendum terhadap perjanjian BOT.

Perusahaan tersebut mengusulkan tambahan masa persiapan sebelum mall dapat beroperasi dan meminta perpanjangan durasi kerja sama. Namun, Pemkot Jambi dengan tegas menolak permintaan ini.

“Mereka mengajukan permintaan untuk adendum, tetapi kami tidak bisa menyetujuinya sebelum mereka menyelesaikan kewajiban yang ada. Kami ingin kepastian bahwa proyek ini bisa segera berjalan sesuai kesepakatan awal,” tegas Maulana.

Baca Juga:

Geger! Hasto Klaim Ada Pejabat Misterius yang Mengancamnya Jika Jokowi Didepak!

Dampak Finansial bagi Pemkot Jambi JCC merupakan aset milik Pemkot Jambi yang dikelola melalui skema BOT selama 30 tahun, di mana Pemkot seharusnya menerima kontribusi senilai Rp85 miliar secara bertahap. Berikut adalah skema kontribusi yang disepakati:

Tahap 1 (2016-2020): Rp7,5 miliar (sudah diterima oleh Pemkot Jambi).
Tahap 2 (2021-2030): Rp25 miliar (belum terealisasi karena mall belum beroperasi).
Tahap 3 (2031-2046): Rp52,5 miliar.

Karena pusat perbelanjaan tersebut belum juga dibuka, pendapatan daerah yang seharusnya diterima menjadi terhambat. Jika kondisi ini terus berlanjut, Pemkot Jambi berpotensi mengalami kerugian besar.

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER