Metronews

Pemkab Batanghari keluar kan surat edaran cuti bersama Idul Fitri

Reporter : Ahmad S |

Editor : Ahmad S |

Selasa, 25 Mar 2025 16:42 Wib

Foto IST/ Pi.Sekda Mula P Rambe didampingin Asisten A.Rifai - PJ.Sekda Mula P .Rambe

BATANGHARI - ( JambiViral .Com ) 'Dalam rangka libur nasional hari raya idul Fitri Pemerintah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi telah mengeluarkan jadwal cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1446 H untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Mula P Rambe di Muara Bulian, Rabu, mengatakan bahwa setiap hari besar keagamaan seperti hari Raya Idul Fitri sudah jauh-jauh hari pemerintah pusat sudah keluarkan edaran.

Berdasarkan surat edaran yang diterima oleh Pemerintah Batanghari terkait libur ASN untuk cuti bersama libur hari Raya Idul Fitri ASN terhitung pertanggal 28 Maret sampai 7 April mendatang.

"Ya sesuai surat edaran yang di terima para ASN tidak boleh menambah masa libur dalam artinya per tanggal 8 April sudah kembali melakukan aktifitas seperti biasa, “katanya.

Pihaknya akan memberikan sanksi bagi para ASN yang kedapatan menambah libur, tanpa disertai izin yang jelas. Dan juga mengingatkan ASN merupakan pelayanan masyarakat dengan kedisiplinan dapat merasakan kepuasan dalam pelayanan.

Karena kita merupakan pelayanan masyarakat, jika pelayanan tidak efektif karena ASN yang tidak disiplin, “ujarnya.

nantinya, pihaknya akan bentuk keseriusan dengan cara melakukan sidak pengecekan absensi pegawai di hari pertama masuk kantor pada tanggal 8 April mendatang.

Baca Juga:

Resmi! Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 2025 pada Senin 31 Maret, Cek Keputusannya Disini!

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER