Hukum

Tragis! Pemuda di Muaro Jambi Begal Pacar Sendiri karena Tersinggung Ucapan, Korban ABG 16 Tahun

Reporter : Adri |

Editor : Adri |

Senin, 14 Apr 2025 09:31 Wib

Pelaku yang mencuri sepeda motor kekasihnya sendiri - IST

MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM - Aksi kriminal yang memilukan terjadi di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. 

Seorang pria bernama Adittia (23), yang ternyata adalah mantan narapidana kasus penganiayaan, diringkus polisi setelah nekat membegal pacarnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Insiden ini berlangsung di wilayah RT 25, Kelurahan Pijoan. Bukannya melindungi, pelaku justru menganiaya korban yang masih berstatus pelajar dan merampas motor serta ponsel milik gadis belia tersebut.

Korban berinisial NC, yang kala itu tak menyangka akan diserang oleh orang yang dia percaya, terlihat syok dan lemas usai kejadian. Peristiwa ini langsung mengundang perhatian aparat kepolisian usai orang tua korban melaporkan kejadian mengenaskan tersebut.

Baca Juga:

Geram! Warga Kumpeh Bakar Kapal Pemburu Barang Antik di Sungai Batanghari, Polisi Turun Tangan

 

Tim Reskrim Polres Muaro Jambi bergerak cepat. Dalam waktu singkat, Adittia berhasil dibekuk saat tengah berada di sebuah tempat pencucian motor di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim AKP Hanafi Dita Utama menjelaskan, saat melancarkan aksinya, pelaku memukul bagian leher dan mulut korban, lalu mencekiknya hingga korban kesakitan. 

Tindakan brutal tersebut dilakukan lantaran pelaku mengaku sakit hati atas ucapan korban yang dianggap menyakitkan harga dirinya.

Menariknya, pelaku dan korban ternyata belum pernah bertemu secara langsung sebelumnya. Hubungan mereka hanya sebatas komunikasi via handphone. 

Baca Juga:

Heboh! Pria Misterius Ditemukan Luka Parah di Jalan Raya Muaro Jambi, Ini Dugaan Sementara Polisi

Namun setelah pertemuan pertama, hubungan itu berujung kekerasan dan pencurian.

“Pelaku mengaku pernah menjalin hubungan asmara dengan korban. Tapi diduga, ada percakapan yang membuatnya merasa dihina sehingga memicu aksi kekerasan,” jelas AKP Hanafi.

Lebih mengejutkan lagi, Adittia bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia sebelumnya pernah dihukum 4 tahun penjara atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Riwayat kriminal inilah yang memperkuat dugaan bahwa pelaku memang berbahaya dan cenderung bertindak di luar kendali.

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER