METRONEWS

Pelanggan PLN Wajib Baca! Tarif Listrik 2025 Tak Naik, Tapi Bisa Berubah Kapan Saja

jambiviral |

Jumat, 28 Mar 2025 19:17 Wib

Reporter : Adri

Editor : Adri

Ilustrasi meteran Listrik - ist

P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

Baca Juga:

Meninggalnya Juwita Bukan Kecelakaan? DidugaOknum TNI AL Diduga Dalang di Balik Tragedi Ini!

4. Layanan Khusus

L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Dampak Stabilitas Tarif Listrik bagi Masyarakat

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik ini tentu menjadi angin segar bagi rumah tangga, pelaku usaha, serta sektor industri yang sangat bergantung pada pasokan listrik.

Stabilitas harga listrik membantu mengendalikan biaya operasional bisnis serta menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Pemerintah berharap dengan kebijakan ini, masyarakat dapat terus menjalankan aktivitasnya tanpa khawatir dengan kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat.

Baca Juga:

Heboh! Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Bukti Chat DM Instagram Bocor

Namun, penting bagi pelanggan untuk tetap bijak dalam penggunaan listrik guna mengurangi tagihan bulanan dan mendukung efisiensi energi.

Tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi tetap tidak mengalami perubahan pada kuartal II-2025. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi berbagai faktor ekonomi makro yang mempengaruhi biaya produksi listrik.

Sementara itu, pelanggan bersubsidi juga tetap mendapatkan bantuan pemerintah agar tidak terbebani oleh kenaikan tarif.

Dengan adanya kepastian tarif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman dalam mengelola pengeluaran listriknya tanpa khawatir kenaikan biaya dalam waktu dekat.

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER