Batang Hari, JAMBIVIRAL.COM - Aksi Unjuk Rasa oleh Ratusan karyawan Perusahan Superhome yang digelar di halaman perusahaan hingga kini belum menemukan titik terang terkait tuntutan yang disampaikan pada mediasi
Dalam aksi tersebut, para karyawan menuntut pemenuhan sejumlah hak pekerja karna dinilai belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Adapun tuntutan yang disampaikan berkenaan pembayaran upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja yang tidak lagi mencapai 24 jam, tidak adanya pemotongan gaji saat karyawan izin saat melaksanakan ibadah salat,
Kemudian tentang penyediaan BPJS Ketenagakerjaan yang hingga saat ini belum diberikan meski perusahaan telah beroperasi selama empat tahun.
Kepala Desa Bajubang Laut, Ediyanto, saat itu turut hadir langsung di lokasi bersama perangkat desa, pihak Polsek Muara Bulian, serta Kasat Pol PP, yang dimana melakukan mediasi antara manajemen perusahaan dan perwakilan karyawan.