Sementara itu anggota Dewan Edy Yanuar Fraksi dari PDI Perjuangan sangat kecewa kepada dua instansi yang mereka undang secara resmi tapi tak hadir bahkan tidak ada perwakilan yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Nakerin karena dinas ini terkait sekali dengan permasalahan ini, dan juga kepada Camat Muara Bulian yang tidak hadir,"
Dengan nada kecewaan Edy Yanuar mengatakan karna dua instansi ini mestinya hadir dikarenakan persoalan ini akan keberkaitan erat dalam tugas dan fungsinya,
berarti dua Dinas ini tak mau bekerja sama dengan kami Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari dalam memecah persoalan para pekerja dengan PT SHPI ini.
Dalam forum RDP mereka anggota Dewan akan memanggil kembali dua dinas yang terkait untuk di mintai keterangan bahkan Camat Muara Bulian Juga Akan kita Panggil.ujar anggota dewan lintas Komisi.
Wakil ketua M.Firdaus dalam memimpin rapat dengar pendapat menyampaikan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang kosmetik tersebut harus mematuhi dan berpedoman kepada Undang-Undang Cipta Kerja.