HUKUM

Pemdes Bajubang laut, Resmi Berkabar Ke DPRD Batang Hari Perihal Dugaan Pelanggaran PT.Super Home Production Indonesia

0

0

jambiviral |

Jumat, 30 Jan 2026 21:48 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Pemdes Bajubang laut Resmi Berkabar Ke DPRD Batang Hari Perihal Dugaan Pelanggaran PT.Super Home Production Indonesia - (Pemdes Bajubang laut Resmi Berkabar Ke DPRD Batang Hari)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Batang Hari,JAMBIVIRAL.COM – Pemerintah Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, secara resmi menyampaikan surat resmi pengaduan kepada DPRD Kabupaten Batang Hari terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Superhome Production Indonesia. 

 

Pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 140/97/PEMDES/BL/I/2026 tertanggal 30 Januari 2026, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Batang Hari melalui Sekretariat DPRD Batang Hari. Surat tersebut dilengkapi dengan sembilan lampiran sebagai bahan pendukung laporan. 

Baca Juga:

Disperindag dan Satpol PP Batang Hari ,Usut Dugaan Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Tengah Viral Di Medsos

Dengan lampiran di tanda tangani kepala desa bajubang laut ediyanto,di saksikan BPD serta lebih kurang 150 karyawan PT super home yang menuntut keadilan. 

 

Dalam penyampaian surat itu, Pemerintah Desa Bajubang Laut menyampaikan adanya konflik antara pihak perusahaan dengan karyawan yang bekerja di PT Superhome Production Indonesia, yang berlokasi di RT 005 Desa Bajubang Laut. 

 

Yang dimana Sejumlah dugaan pelanggaran yang dilaporkan antara lain pembayaran upah karyawan yang dinilai berada di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR). 

 

Selain itu, perusahaan juga diduga tak mendaftarkan karyawan dalam program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. 

 

Dalam Persoalan ini Pemerintah desa juga menyoroti kebijakan perusahaan yang tetap mewajibkan karyawan bekerja pada hari besar keagamaan Islam dan hari libur nasional. 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER