Batang Hari, JAMBIVIRAL .COM -Ratusan Serikat Pekerja yang tergabung dalam federasi serikat pekerja transport Indonesia ( FSJTPI ) Mutiara Rengas makmur gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Batang Hari,pada Senin (25/5/26)
Suasana Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari berubah panas. Ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Mutiara Rengas Makmur turun ke jalan
aksi unjuk rasa besar-besaran. Langkah tegas ini merupakan respons keras terhadap surat pemutusan hubungan kerja sama yang dilakukan secara sepihak oleh PT. Mutiara Sawit Semesta (PT. MSS)
Pemicu kemarahan massa adalah surat bernomor 001/BD-MSS/IV/2026 tertanggal 21 April 2026 yang ditandatangani oleh Sdr. Yogie Prabowo atas nama perusahaan. Surat itu berisi keputusan mengakhiri Perjanjian Kerjasama Bongkar Muat Tandan Buah Segar (TBS) Nomor 009/LEG-MSS/VII/2025 yang baru saja ditandatangani pada 15 Juli 2025 lalu. Padahal, masa berlaku perjanjian itu seharusnya baru berakhir pada 27 Agustus 2028, alias masih tersisa waktu sekitar 28 bulan lagi.
Tak terima diperlakukan demikian, pihak serikat pekerja pun melayangkan surat balasan bernomor 001/FSPTI-MRM.KSSR/PKP/IV/2026 tertanggal 28 April 2026 langsung ke meja pimpinan PT. MSS. Di dalam surat itu, mereka menuntut penjelasan lengkap dan klarifikasi, sekaligus mempertanyakan keabsahan surat pemutusan yang dianggap bermasalah secara hukum.
Kewenangan Penandatangan Dipertanyakan