HUKUM

6 Orang Warga SAD ,Perkara penyerangan Mapolres Merangin ditetapkan tersangka,

0

0

jambiviral |

Sabtu, 31 Okt 2026 23:27 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimi Christian Samma, di Polda Jambi, - (Direktorat Reserse Kriminal Umum Penetapan para tersangka terhadap warga SAD Perkara penyerangan Mapolres Merangin)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Langkah penegakan hukum tersebut dilakukan usai adanya insiden penyerangan dan penembakan di Mako Polres Merangin yang kini menyita perhatian serius kepolisian,

 

 

Personil bergerak menuju lokasi tempat tinggal para terduga pelaku untuk melakukan upaya penangkapan sesuai prosedur hukum.

 

personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Merangin mulai bergerak dari mako menuju Desa Sungai Ulak sekitar pukul 14.00 WIB. 

 

 

melakukan upaya penindakan, 8 orang terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 17.25 WIB.

 

Adapun delapan orang terduga pelaku berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B.,tak hanya para terduga pelaku yang turut diamankan personil juga mengamankan 5 pucuk Senjata Api Rakitan Laras panjang berjenis Kecepek dan PCV.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI