HUKUM

Terungkap! Motif Pelaku Tikam RS di Batang Hari hingga Tewas Ternyata Karena Batas Lahan Sawit

0

0

jambiviral |

Selasa, 05 Agu 2025 19:27 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Sengketa Lahan Sawit di Batang Hari Berujung Maut, Seorang Pria Tewas Ditusuk Alat Panen - (IST)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANG HARI, JAMBIVIRAL.COM – Perselisihan terkait tapal batas lahan sawit di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, berubah tragis menjadi insiden berdarah.

Seorang pria berinisial RS tewas mengenaskan setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh warga lain berinisial S.

Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan keterangan dari sumber di lapangan, konflik bermula saat RS dan S terlibat cekcok mengenai batas kebun sawit yang diklaim oleh keduanya.

Adu argumen yang semakin memanas kemudian berujung pada baku hantam, sebelum akhirnya S mengayunkan senjata tajam jenis "tojok" alat panen sawit ke arah tubuh korban.

Kapolsek Mersam, AKP Gegar Mahdi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa pelaku telah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga:

Oknum Guru ASN di Tebo Dilaporkan Usai Lecehkan Siswi Saat Jam Pelajaran

"Memang benar telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan seorang warga, inisial RS, meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan awal pelaku, motif utamanya adalah konflik batas lahan.

Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum sedang berjalan," jelas Kapolsek Gegar.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk menggali kronologi lengkap serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Baca Juga:

Geruduk Kantor DPRD Provinsi Jambi, WALHI dan Rakyat Teriakkan 'Tanah Kami Dirampas!'

Sementara itu, Polsek Mersam juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan pertanahan lewat jalur legal, tanpa kekerasan.

Kejadian ini kembali menyoroti rawannya konflik agraria di tingkat masyarakat dan pentingnya pendekatan mediasi serta penegakan hukum sebagai solusi utama agar tidak ada lagi nyawa yang melayang hanya karena persoalan batas lahan.

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER