BUNGO, JAMBIVIRAL .COM – Perkara pembunuhan dosen Erni Yuniati (37) memasuki babak krusial. Kepolisian Resor Bungo gelar rekonstruksi perkara yang menjerat seorang oknum anggota polisi sebagai tersangka, Senin (22/12/2025), di Perumahan Al-Kautsar Residence, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.
Tersangka berinisial WA (22), anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tebo, dihadirkan langsung untuk memperagakan rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban. Rekonstruksi berlangsung di bawah pengamanan ketat dan disaksikan oleh jaksa penuntut umum, kuasa hukum korban, kuasa hukum tersangka, serta aparat kepolisian.
Peristiwa ini menyita perhatian publik. Sejumlah warga, mahasiswa, dan pihak keluarga korban terlihat memadati area sekitar lokasi, meski proses rekonstruksi tetap dilakukan dengan pengamanan berlapis.
Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa rekonstruksi digelar untuk menguji kecocokan antara keterangan tersangka, saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan forensik.
“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan fakta penyidikan. Prosesnya juga disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum,” ujar AKP Ilham.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 52 adegan, dengan 37 adegan dikategorikan sebagai adegan mematikan. Adegan-adegan itu menggambarkan peristiwa sejak awal hingga korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo, Prastyoso, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil rekonstruksi terlihat korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya tidak berdaya.