HUKUM

Waldi, Oknum Polisi Peragakan Detik-detik Tewasnya Dosen Erni Yuniati dibungo

0

0

jambiviral |

Senin, 22 Des 2025 17:17 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

gelar Rekonstruksi Peragakan Detik - detik Tewasnya Dosen Erni Yuniati - (Rekonstruksi Perkara Tewasnya Dosen Erni Yuniati diBungo)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BUNGO, JAMBIVIRAL .COM – Perkara pembunuhan dosen Erni Yuniati (37) memasuki babak krusial. Kepolisian Resor Bungo gelar rekonstruksi perkara yang menjerat seorang oknum anggota polisi sebagai tersangka, Senin (22/12/2025), di Perumahan Al-Kautsar Residence, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.

 

Tersangka berinisial WA (22), anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tebo, dihadirkan langsung untuk memperagakan rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban. Rekonstruksi berlangsung di bawah pengamanan ketat dan disaksikan oleh jaksa penuntut umum, kuasa hukum korban, kuasa hukum tersangka, serta aparat kepolisian.

 

Peristiwa ini menyita perhatian publik. Sejumlah warga, mahasiswa, dan pihak keluarga korban terlihat memadati area sekitar lokasi, meski proses rekonstruksi tetap dilakukan dengan pengamanan berlapis.

 

Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa rekonstruksi digelar untuk menguji kecocokan antara keterangan tersangka, saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan forensik.

Baca Juga:

Dana BOK Rp Miliaran di Muaro Jambi Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Mabes Polri

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan fakta penyidikan. Prosesnya juga disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum,” ujar AKP Ilham.

 

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 52 adegan, dengan 37 adegan dikategorikan sebagai adegan mematikan. Adegan-adegan itu menggambarkan peristiwa sejak awal hingga korban dinyatakan meninggal dunia.

 

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo, Prastyoso, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil rekonstruksi terlihat korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya tidak berdaya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Ahmad S

0

0

METRONEWS

Senin, 15 Des 2025 22:14 WIB

Ahmad S

0

0

HUKUM

Senin, 15 Des 2025 20:08 WIB

BERITA POPULER