HUKUM

Aksi Curanmor,Dua Residivis berhasil Digagalkan, Hingga berakhir babak Belur

0

0

jambiviral |

Rabu, 14 Jan 2026 19:24 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Residivis Curanmor Gagal , Berakhir dikantor Polisi - (Foto Terduga Pelaku Residivis Berhasil Digagalkan)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Ketika itu satu diantaranya pelaku bernama MUHAMMAD ABDULLAH Alias BEDUL ini turun dari sepeda motor untuk melancarkan aksinya berusaha membawa kabur sepeda motor matic merk YAMAHA NMAX yang saat itu tengah terparkir dilokasi,

 

aksi tersebut diketahui oleh pemilik kendaraan yang secara spontan berteriak beserta beberapa warga sekitar pun ikut berteriak yang membuat pelaku ini panik dan melarikan diri 

 

 Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 13.00 Wib unit Reskrim Polsek Bajubang memperoleh 

 Informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian Pencurian di RT. 41 Desa Penerokan Kec. Bajubang Kab. Batang Hari , 

 

mendapatkan informasi tersebut Melakukan koordinasi dengan Polsek Wilayah per batasan Setempat dikarenakan TKP berada di wilayah hukum Polsek Bajubang

 

Kemudian Unit Reskrim Polsek Mestong bersama dengan Polsek Bajubang melakukan Penyelidikan , 

 

diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke daerah Talang Pelita Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi kami melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku yang baru saja beraksi,

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER